Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Kurikulum Merdeka ini mulai diterapkan pada tahun 2022. Kurikulum ini bertujuan untuk menyederhanakan kurikulum sebelumnya. Disebutkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 022/H/KR/2023 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2023/2024 terdapat lebih dari 105 ribu sekolah yang telah mengimplementasikannya.

Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.

1. Karakteristik Kurikulum Merdeka

  1. Pengembangan Soft Skills dan Karakter
    Dilakukan melalui proyek penguatan profil pelajar pancasila

  2. Fokus pada Materi Esensial
    Fokus pada materi esensial, relevan, dan mendalam sehingga ada waktu cukup untuk membangun kreativitas dan inovasi peserta didik dalam mencapai kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

  3. Pembelajaran yang fleksibel
    Keleluasaan bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan masing-masing peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Tiga Pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri :

  1. Mandiri Belajar
    Satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum 2013 dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

  2. Mandiri Berubah
    Satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

  3. Mandiri Berbagi
    Satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen, dengan komitmen untuk membagikan praktik-praktik baiknya kepada satuan pendidikan lain.

 Alur Memahami Kurikulum Merdeka

  1. Memahami Garis Besar Kurikulum Merdeka                       
  2. Memahami Pembelajaran dan Asesmen
  3. Memahami Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
  4. Memahami Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

 Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila (P5) dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler yang memberikan kesempatan kepada peserta didik. 

  • Mengeksplorasi ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menguatkan pengembangan enam dimensi profil pelajar Pancasila.
  • Mempelajari secara mendalam tema-tema atau isu penting, seperti gaya hidup berkelanjutan, toleransi, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi.
  • Melakukan aksi nyata sebagai respon terhadap isu-isu tersebut sesuai dengan perkembangan dan tahapan belajar mereka.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan upaya untuk mendorong tercapainya Profil Pelajar Pancasila dengan menggunakan paradigma baru melalui pembelajaran berbasis projek. Dengan menjalankan P5, pendidik diharapkan dapat menemani proses pembelajaran peserta didik untuk dapat menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang dijabarkann dalam Profil Pelajar Pancasila.
 
Projek penguatan profil pelajar Pancasila, sebagai salah satu sarana pencapaian profil pelajar Pancasila, diharapkan  dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk “mengalami pengetahuan” sebagai proses penguatan karakter, sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitarnya.
 
Dimensi profil pelajar Pancasila menunjukkan bahwa profil pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia.

 Profil Pelajar Pancasila memiliki 6 dimensi dan beberapa elemen di dalamnya.

  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia
  2. Berkebinekaan Global
  3. Mandiri
  4. Bergotong royong
  5. Bernalar kritis
  6. Kreatif

2. Struktur Kurikulum Merdeka

Struktur Kurikulum Merdeka merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Struktur Kurikulum Merdeka tercantum pada :
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022

Struktur Kurikulum PAUD

Struktur Kurikulum pada PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA), terdiri atas:

  1. Kegiatan Pembelajaran Intrakurikuler
  2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan yang tertuang di dalam Capaian Pembelajaran. Capaian Pembelajaran PAUD terdiri atas satu fase yang disebut fase fondasi.

Projek penguatan profil pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dengan konteks tradisi lokal, hari besar nasional, atau internasional dan dilaksanakan sebanyak 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) projek dengan tema berbeda di PAUD dalam satu tahun ajaran.

Alokasi waktu di PAUD usia 3 (tiga) tahun sampai dengan 4 (empat) tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit perminggu. Alokasi waktu pembelajaran di PAUD usia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit perminggu. Tidak ada batasan alokasi waktu untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Satuan pendidikan diharapkan dapat mengatur alokasi waktu yang dapat mengakomodasi tercapainya Capaian Pembelajaran dan pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Struktur Kurikulum SD/MI - SMP/MTs - SMA/MA dan Sederajat

 Struktur Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:

  1. Pembelajaran Intrakurikuler; dan 
  2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
  •  SD/MI/sederajat

SD/MI/bentuk lain yang sederajat dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Capaian pembelajaran untuk jenjang SD/MI/bentuk lain yang sederajat dibagi menjadi 3 (tiga) fase: Fase A untuk kelas I dan kelas II, Fase B untuk kelas III dan kelas IV, dan Fase C untuk kelas V dan kelas VI.

  • SMP/MTs/sederajat

Capaian pembelajaran untuk jenjang SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat terdiri atas 1 (satu) fase yaitu Fase D untuk kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX.

  • SMA/MA/sederajat

Mata pelajaran yang tercantum pada struktur kurikulum kelas X berlaku wajib untuk semua siswa, sedangkan pemilihan mata pelajaran dilakukan pada kelas XI dan XII. Capaian pembelajaran untuk jenjang SMA/MA/bentuk lain yang sederajat terdiri atas 2 (dua) Fase: Fase E untuk kelas X dan Fase F untuk kelas XI dan kelas XII.

Struktur Kurikulum SMK/MAK dan Sederajat 

Struktur kurikulum SMK/MAK terbagi menjadi pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Struktur kurikulum mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam jam pelajaran (JP) tahunan. Oleh karena itu, satuan pendidikan dapat mengatur pembelajaran secara fleksibel menggunakan sistem blok di mana alokasi waktu setiap minggunya tidak selalu sama dalam 1 (satu) tahun.

Struktur Kurikulum SDLB – SMPLB – SMALB

Struktur kurikulum SLB terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: a. pembelajaran intrakurikuler; dan b. projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Struktur kurikulum SLB mengacu pada kurikulum untuk peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual baik hambatan intelektual murni maupun hambatan intelektual dengan hambatan penyerta lainnya . Untuk peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual dapat menggunakan struktur kurikulum umum yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik.

Struktur Kurikulum Paket A – Paket B – Paket C

Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri mata pelajaran kelompok umum serta pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila. Kelompok umum memuat mata pelajaran yang disusun mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan sesuai jenjang pendidikan formal dan merupakan mata pelajaran yang wajib diberikan untuk semua peserta didik. Kelompok pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil Pelajar Pancasila mencakup keterampilan okupasional, fungsional, vokasional, sikap dan kepribadian profesional, dan jiwa wirausaha mandiri yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan serta berbasis profil pelajar Pancasila.

Muatan belajar program pendidikan kesetaraan dinyatakan dalam Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui tatap muka, praktek keterampilan, dan/atau kegiatan mandiri.

Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 (satu) jam tatap muka atau 2 (dua) jam tutorial atau 3 (tiga) jam mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya. Satu jam tatap muka yang dimaksud adalah satu jam pembelajaran yaitu sama dengan 35 (tiga puluh lima) menit untuk Program Paket A, 40 (empat puluh) menit untuk Program Paket B, dan 45 (empat puluh lima) menit untuk Program Paket C.

 

Sumber :

  • https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/kurikulum-merdeka
  • https://kurikulum.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka/ 

Posting Komentar untuk "Kurikulum Merdeka"