Pengumuman Seleksi CPNS Kemendikbud 2023

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2023

Berdasarkan peraturan sebagai berikut:

  1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
  2. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16
    September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan ketentuan sebagai berikut.

I. INFORMASI UMUM

  1. Alokasi kebutuhan jabatan CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 sejumlah 16.102 untuk jabatan Dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dengan rincian sebagai berikut:
    • Asisten Ahli – Dosen sejumlah 13.440
    • Lektor – Dosen sejumlah 2.662
  2. Informasi mengenai unit kerja dan rincian kebutuhan (jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan) dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini yang dimuat pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.
  3. Seleksi dilaksanakan dengan tahapan:
    • Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran;
    • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MS) seleksi administrasi. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
    • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MS) SKD dan merupakan tiga peringkat terbaik dalam kebutuhan jabatan yang dilamar. SKB untuk jabatan Dosen dilaksanakan menggunakan sistem CAT BKN, dengan cakupan materi meliputi Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi.
      Selain SKB menggunakan CAT, diberikan pula SKB Tambahan yang meliputi Wawancara dan Praktik Mengajar/Microteaching.

II. KRITERIA PELAMAR

  1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
    1. Pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude adalah pelamar dengan kriteria:
      • lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi
        A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan “lulus dengan pujian
        (cumlaude)” pada ijazah atau transkrip nilai;
      • lulusan dari perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
    2. Pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteria mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (tech-savvy) untuk menunjang pekerjaan. Jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami wajib dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
    3. Pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.
    4. Pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf 1, 2, dan 3.
  2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam bagian III. Persyaratan Pelamar.

III. PERSYARATAN PELAMAR (selengkapnya pada file unduhan)

V. RENCANA PENJADWALAN *)

No

Kegiatan

Tanggal Pelaksanaan

1

Pengumuman tentang Penerimaan CPNS di portal Nasional dan portal Kemdikbudristek
(https://casn.kemdikbud.go.id)

27 September s.d. 9 Oktober 2023

2

Pendaftaran CPNS online di portal nasional
(https://sscasn.bkn.go.id/)

27 September s.d. 9 Oktober 2023

3

Seleksi administrasi

28 September s.d. 15 Oktober 2023

4

Pengumuman hasil seleksi administrasi

16 s.d. 20 Oktober 2023

5

Masa sanggah administrasi

21 s.d. 23 Oktober 2023

6

Pengumuman pasca sanggah administrasi

30 Oktober 2023

7

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS

3 s.d 6 November 2023

8

Pelaksanaan SKD CPNS

11 s.d. 18 November 2023

9

Pengumuman Hasil SKD CPNS

19 s.d. 21 November 2023

10

Masa Sanggah SKD CPNS

22 s.d. 24 November 2023

11

Pengumuman Pasca Sanggah SKD CPNS dan Penjadwalan SKB CPNS Non CAT

30 November s.d. 1 Desember 2023

12

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi

4 s.d. 6 Desember 2023

13

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT

5 s.d. 13 Desember 2023

14

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT

11 s.d. 13 Desember 2023

15

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT

14 s.d. 20 Desember 2023

16

Pengumuman Kelulusan

3 s.d. 10 Januari 2024

17

Masa Sanggah

11 s.d. 13 Januari 2024

18

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah

14 s.d. 20 Januari 2024

19

Pengisian DRH NIP CPNS

21 Januari s.d. 19 Februari 2024

20

Usul Penetapan NIP CPNS

20 Februari s.d. 20 Maret 2024

 Rincian Kebutuhan Formasi CPNS Kemendikbud :

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/09/seleksi-penerimaan-calon-pegawai-negeri-sipil-cpns-kemendikbudristek-tahun-anggaran-2023 

Posting Komentar untuk "Pengumuman Seleksi CPNS Kemendikbud 2023"